Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Hary Tanoe Gugat Tim Penyidik Direktorat Cyber Polri
, Jurnalis-Senin 10 Juli 2017 17:41 WIB
A
A
A

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hary Tanoe menggugat Tim Direktorat Cyber Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka tidak sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement