Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Hary Tanoe Korban Kriminalisasi, Publik Geram
, Jurnalis-Minggu 02 Juli 2017 16:27 WIB
A
A
A

Terkait status tersangka Hary Tanoesoedibjo, banyak kalangan termasuk para pakar sepakat unsur pidana pada pasal 29 UU ITE tidak terpenuhi, wajar kemudian publik mempertanyakan langkah penegak hukum karena dinilai terlalu dipaksakan untuk memproses Hary Tanoe.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement