Advertisement
Redbons Discussion: Ketum Perindo Dizalimi?
A
A
A
Pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo di sejumlah media massa terkait status hukum Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo terus mendapat sorotan. Hal tersebut lantaran, pernyataan Jaksa Agung yang menyebut Hary Tanoe telah berstatus tersangka atas kasus SMS ke Jaksa Yulianto telah dibantah oleh Mabes Polri.
Apakah blunder yang dilakukan oleh Jaksa Agung ini atas dasar keperluan politik jelang pemilu 2019? Ikuti pembahasannya dalam Redbons Discussion dengan tema "Ketum Perindo Dizalimi".
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement