Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
JPU Cabut Banding Putusan Majelis Hakim Kasus Ahok
, Jurnalis-Jum'at 09 Juni 2017 01:47 WIB
A
A
A

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mencabut banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement