Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Jual Permen Kadaluarsa, SP Ditangkap Polisi
, Jurnalis-Kamis 08 Juni 2017 16:55 WIB
A
A
A

Peredaran makanan berbahaya makin beragam selama bulan ramadan. polisi menangkap SP warga Sukabumi karena mengemas dan menjual permen kadaluarsa.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement