Advertisement
Posting Penghinaan, Seorang Wanita Disidang
A
A
A
Seorang wanita di Pematang Siantar, Sumatera Utara, terancam hukuman empat tahun penjara akibat postingan di media sosial yang mengandung kebencian dan penghinaan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement