Advertisement
PTUN Kabulkan Gugatan Proyek Reklamasi
A
A
A
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan komunitas nelayan dan sejumlah aktivitis pemerhati Teluk Jakarta terkait izin reklamasi Pulau F,I, dan K terhadap tergugat Basuki Tjahaja Purnama.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement