Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
PTUN Kabulkan Gugatan Proyek Reklamasi
, Jurnalis-Jum'at 17 Maret 2017 18:00 WIB
A
A
A

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan komunitas nelayan dan sejumlah aktivitis pemerhati Teluk Jakarta terkait izin reklamasi Pulau F,I, dan K terhadap tergugat Basuki Tjahaja Purnama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement