Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Gugat Pemilik Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat
, Jurnalis-Rabu 15 Maret 2017 17:22 WIB
A
A
A

Pemerintah Indonesia segera melayangkan gugatan ke pemilik kapal yang telah merusak terumbu karang Raja Ampat, Papua Barat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement