Advertisement
Revisi Peraturan Angkutan Umum
A
A
A
Dirjen Perhubungan Darat akan merevisi pertaruan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor yang tidak dalam trayek.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement