Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pidana Bagi Penyebar Fitnah
, Jurnalis-Jum'at 10 Maret 2017 05:17 WIB
A
A
A

Sebuah akun group media sosial dituntut bertanggung jawab karena menyebarkan fitnah yang merugikan pihak lain.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement