Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Andhika 'Kangen Band' Dijebloskan ke Tahanan
, Jurnalis-Minggu 26 Februari 2017 14:34 WIB
A
A
A

Andhika 'Kangen Band' Sabtu kemarin resmi ditahan. Vokalis Kangen Band itu dijerat Pasal 44 Ayat 1 No 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga, dirinya terancaman 5 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement