Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ini Tanggapan Kuasa Hukum Wahidin-Andhika Terkait Demo di Depan KPUD Banten
, Jurnalis-Kamis 23 Februari 2017 15:14 WIB
A
A
A

Kuasa hukum WH-Andika, Ramdan Alamsyah menilai tuntutan untuk mengulang pemungutan suara itu membuat demokrasi menjadi rusak. Karena secara sistem hukum, apabila keberatan bisa mengisi surat keberatan bukan malah turun ke jalan. Tuntutan tersebut juga dinilai tidak substansial.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement