Advertisement
Usai Cuti, Ahok Kembali Jabat Gubernur DKI Jakarta
A
A
A
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak Sabtu 11 Februari 2017, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan serah terima jabatan kepada Ahok di Balai Agung, Balaikota, Jakarta Pusat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement