Advertisement
Rizieq Tersangka tapi Tak Ditahan
A
A
A
Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan simbol negara oleh Polda Jawa Barat. Namun, penetapan tersebut tidak membuat Rizieq ditahan karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement