Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Rizieq Tersangka tapi Tak Ditahan
, Jurnalis-Selasa 31 Januari 2017 17:36 WIB
A
A
A

Ketua Umum Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan simbol negara oleh Polda Jawa Barat. Namun, penetapan tersebut tidak membuat Rizieq ditahan karena ancaman hukuman kurang dari lima tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement