Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Patrialis Akbar Merasa Didzalimi
, Jurnalis-Jum'at 27 Januari 2017 06:47 WIB
A
A
A

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka kasus dugan suap uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan. Usai diperiksa, Partrialis mengaku tidak terima uang dan merasa didzalimi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement