Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mantan Mendagri Diperiksa KPK Kasus E-KTP
, Jurnalis-Kamis 19 Januari 2017 16:56 WIB
A
A
A

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam kasus dugaan korupsi E-KTP yang diduga merugikan negara Rp2 triliun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement