Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sidang Eksepsi Gatot Brajamusti Ditolak
, Jurnalis-Senin 09 Januari 2017 16:43 WIB
A
A
A

Sidang kasus narkoba yang melibatkan Gatot Brajamusti, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Timur. Jaksa pun menolak eksepsi Gatot.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement