Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Divonis 20 Tahun, Jessica Tidak Terima dengan Putusan Hakim
, Jurnalis-Kamis 27 Oktober 2016 17:34 WIB
A
A
A

Jessica Kumala Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Namun, Jessica tidak terima dengan putusan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement