Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Denda Rp 500 Ribu Bagi Penerobos Jalur Busway
, Jurnalis-Senin 13 Juni 2016 12:58 WIB
A
A
A

Mulai hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan denda maksmal sebasar Rp 500 Ribu bagi penerobos jalur TransJakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement