Advertisement
Udar Pristono Dijerat Hukuman 13 Tahun Penjara
A
A
A
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement