Advertisement
Jessica Terancam Hukuman Mati
A
A
A
Setalah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, polisi akhirnya menahan Jessica Kumala Wongso. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement