Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
STNK Mati, Pengemudi Angkutan Umum Dihukum
, Jurnalis-Rabu 27 Januari 2016 14:42 WIB
A
A
A

Melanggar Uji kelayakan kendaran, puluhan sopir angkot umum di Jakarta mendapat sangsi Push up oleh Petugas Dinas Perhubungan. Rajia dilakukan bagi angkut yang tidak layak lagi beroperasi guna menekan kecelakaan yang sering terjadi.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement