Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sanksi Pidana Mengintai Penebar Kebencian di Medsos
, Jurnalis-Minggu 01 November 2015 13:46 WIB
A
A
A

Mulai saat ini pemerintah mengawasi aktifitas pengguna internet di media sosial. Sanksi pidana mengancam bagi yang menyebarkan kebencian, hinaan dan fitnah.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement