Advertisement
Rumah Dibawah Rp1 Miliar Bebas PBB
A
A
A
Pemprov DKI Jakarta mulai tahun 2016 akan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik rumah dibawa harga Rp1 miliar. Kebijakan tersebut karena kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement