Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Status Hukum Ojek
, Jurnalis-Jum'at 07 Agustus 2015 09:50 WIB
A
A
A

Antusiasnya warga Ibukota menggunakan layanan ojek via internet, dewan transportasi kota Jakarta mengusulkan agar ojek dibuatkan payung hukum yang mengikat.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement