Advertisement
Sidang Praperadilan Dahlan Iskan
A
A
A
Gugatan mantan direktur PLN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi Jakarta dikabulkan, penetapan Dahlan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement