Advertisement
Mantan Narapidana Jadi Calon Gubernur
A
A
A
Kini para mantan narapidana dapat ikut pilkada setelah MK menganulir Undang-Undang No 8 tahun 2015 tentang pilkada.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement