Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Perpres Kendalikan Harga Sembako
, Jurnalis-Jum'at 19 Juni 2015 11:29 WIB
A
A
A

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement