Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
PN Jakbar dan Jakpus Dipadati Pelanggar Lalin
, Jurnalis-Jum'at 12 Juni 2015 14:29 WIB
A
A
A

Warga memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk mengikuti sidang tilang. Mereka dikenakan denda Rp100-Rp400 ribu karena terjaring Operasi Patuh Jaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement