Advertisement
PN Jakbar dan Jakpus Dipadati Pelanggar Lalin
A
A
A
Warga memadati Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk mengikuti sidang tilang. Mereka dikenakan denda Rp100-Rp400 ribu karena terjaring Operasi Patuh Jaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement