Advertisement
Uang Palsu Rp16 Triliun Disita Polisi
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus merilis kasus peredaran uang dolar dan euro palsu senilai 16 triliun rupiah di Bareskrim Mabes Polri. Polisi mengamankan empat orang tersangka di wilayah Bogor dan Tangerang Selatan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement