Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
19 Situs yang Diblokir Kemenkominfo Masih Bisa Dibuka
, Jurnalis-Rabu 01 April 2015 17:08 WIB
A
A
A

Setelah memblokir 19 situs yang diduga menyebarkan faham islam radikal, Menkominfo bersama dengan BNPT bertemu dengan 7 petinggi situs media yang diblokir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement