Advertisement
19 Situs yang Diblokir Kemenkominfo Masih Bisa Dibuka
A
A
A
Setelah memblokir 19 situs yang diduga menyebarkan faham islam radikal, Menkominfo bersama dengan BNPT bertemu dengan 7 petinggi situs media yang diblokir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement