Advertisement
Power Breakfast-Polemik Penerapan Pajak Tol
A
A
A
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunda Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen yang akan diberlakukan 1 April 2015.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement