Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tingginya Pajak Mobil Sedan
, Jurnalis-Jum'at 06 Februari 2015 17:53 WIB
A
A
A

Saat ini pajak mobil sedan mencapai hingga 30 persen, hal ini karena tingginya permintaan mobil jenis sedan di Indonesia. Kondisi ini membuat para produsen otomotif meminta pajak mobil sedan dapat diturunkan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement