Advertisement
Belasan Motor Ditilang Akibat Lewat Larangan Motor
A
A
A
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai memberlakukan denda Rp500 ribu bagi pengendara motor yang melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta. Belasan pengendara motor pun terkena ditilang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement