Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp250 Ribu di Bandung
, Jurnalis-Senin 01 Desember 2014 13:47 WIB
A
A
A

Warga Bandung, Jawa Barat, mulai hari ini harus membuang sampah pada tempatnya jika tidak ingin didenda Rp250 ribu. Namun sosialisasi akan dilakukan selama satu pekan dan pelanggar hanya ditegur.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement