Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terdakwa Divonis, Keluarga Mengamuk
, Jurnalis-Kamis 13 November 2014 07:27 WIB
A
A
A

Keluarga terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap dua anak SD di Banda Aceh, mengamuk setelah hakim memvonis hukuman delapan tahun penjara.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement