Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Siswa SMA 3 Dinyatakan Bersalah
, Jurnalis-Rabu 27 Agustus 2014 07:47 WIB
A
A
A

Empat terdakwa kasus kekerasan pelajar di SMA 3 dinyatakan bersalah dan mereka divonis 18 bulan penjara. Sempat terjadi kericuhan antara keluarga terdakwa dan korban sebelum keputusan vonis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement