Advertisement
Kekerasan Pada Anak
A
A
A
A-D korban penyiksaan lalu dibuang kekebun sawit yang dilakukan oleh kedua orang tuanya, kini ditetapkan menjadi tersangka. Akibat perbuatnya pelaku dijerat ancaman 10 tahun penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement