Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Teman Afriyani Divonis 2 Tahun Penjara
, Jurnalis-Kamis 25 Oktober 2012 10:58 WIB
A
A
A

Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, memvonis Adistina Putri Dian,  2 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba jenis ecstasy secara bersamaan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement