Advertisement
Perda Melarang Memberi Kepada Pengemis
A
A
A
Memberi sedekah atau uang kepada pengemis masih menjadi perdebatan. Terkait pada perda pasal 40 no 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum yang membuat Warga enggan untuk menyisihkan uangnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement