Advertisement
Perda Melarang Memberi Kepada Pengemis
A
A
A
Memberi sedekah atau uang kepada pengemis masih menjadi perdebatan. Terkait pada perda pasal 40 no 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum yang membuat Warga enggan untuk menyisihkan uangnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement