Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Basrief Arief : Seharusnya Mengacu Pada Undang-Undang KPK
, Jurnalis-Jum'at 03 Agustus 2012 13:56 WIB
A
A
A

Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, penanganan kasus ini seharusnya mengacu pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan jika suatu kasus sudah ditangani KPK, penegak hukum yang lain harus berhenti melakukan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement