Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penipuan lewat Jejaring Sosial
, Jurnalis-Selasa 26 April 2011 17:51 WIB
A
A
A

Seorang karyawan PNS diamankan polisi karena melakukan penipuan lewat jejaring sosial. Atas kejahatannya, pelaku diancam hukuman enam tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement