Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Korban Pohon Tumbang Bisa Ajukan Klaim
, Jurnalis-Kamis 17 Maret 2011 17:50 WIB
A
A
A

Warga yang kendaraannya rusak akibat pohon tumbang bisa mengajuan klaim ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement