Advertisement
Korban Pohon Tumbang Bisa Ajukan Klaim
A
A
A
Warga yang kendaraannya rusak akibat pohon tumbang bisa mengajuan klaim ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement