Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
19 Oknum TNI Menganiaya Warga
, Jurnalis-Rabu 16 Maret 2011 11:36 WIB
A
A
A

Sebanyak 19 oknum TNI menjalani hukuman di Markas Provost TNI di Atambua, NTT, karena terbukti ikut serta dalam penganiayaan dua pemuda.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement