Advertisement
19 Oknum TNI Menganiaya Warga
A
A
A
Sebanyak 19 oknum TNI menjalani hukuman di Markas Provost TNI di Atambua, NTT, karena terbukti ikut serta dalam penganiayaan dua pemuda.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement