Advertisement
Pemerintah Akan Bekukan Ormas Anarkis
A
A
A
Pemerintah akan membekukan dan membubarkan ormas bermasalah atau yang bertindak anarkis. Hal tersebut merujuk pada UU No. 8 Tahun 1985.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement