Advertisement
Polda Banten Tetapkan 5 Tersangka, 3 Dilepas
A
A
A
Polda Banten menetapkan lima tersangka dalam penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang. Tiga di antaranya dilepas karena permintaan ulama.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement