Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Divonis 3,5 Tahun, Ariel Naik Banding
, Jurnalis-Selasa 01 Februari 2011 12:55 WIB
A
A
A

Pihak Ariel 'Peterpan' akan mengajukan naik banding terkait vonis 3,5 tahun penjara yang diajukan majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung terhadap Ariel.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement