Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Garuda di Kaos Timnas Dianggap Melanggar UU
, Jurnalis-Rabu 15 Desember 2010 10:03 WIB
A
A
A

Seorang pengacara mengajukan gugutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penggunaan lambang burung Garuda di kaos Timnas yang diaggap melanggar UU.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement