Advertisement
MK Kabulkan Permohonan Andre Taulany
A
A
A
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan Arsyid-Andre Taulany terkait hasil Pemilukada Tangsel. Sementara, kekecewaan terlihat di wajah Airin.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement